PERAN OTORITAS JASA KEUANGAN DALAM PENGAWASAN PINJAMAN ONLINE

  • Jonathan Jacob Paul Latupeirissa Universitas Pendidikan Nasional
  • Ayu Indira Dewiningrat Universitas Pendidikan Nasional
Keywords: Otoritas Jasa Keuangan, Pengawasan, Pinjaman Online, Lembaga Keuangan

Abstract

Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diberi kewenangan oleh undang-undang untuk mengendalikan kegiatan komersial lembaga jasa keuangan (LJK). Hal ini bertujuan untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi para pihak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis cara kerja pinjaman online dan peran otoritas keuangan dalam pengawasan pinjaman online. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan dengan menggunakan metode kualitatif. Sumber data utama penelitian ini adalah data skunder pada Otoritas Jasa Keuangan untuk melacak kinerja pinjaman online. Analisis data melalui pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktik pinjam meminjam uang secara online merupakan layanan pinjam meminjam uang teknologi informasi dimana penyelenggaraan layanan keuangan ini bertujuan untuk menguntungkan pemberi pinjaman, membawa peminjam bersama-sama membuat perjanjian pinjaman secara langsung melalui elektronik melengkapi sistem di Internet. Dalam hal ini, permohonan pinjaman yang diterima oleh informasi peminjam dapat diterima atau ditolak. Jika suah di tolak tetapi peminjam masih ingin melanjutkan pinjaman, maka harus memperbaiki semua alasan penolakan dalam aplikasi. Lebih lanjut, peran Otoritas Jasa Keuangan dalam pengawasan pinjaman online secara efektif dengan melakukan pengawasan yang bersifat dua arah. 
Published
2023-01-24